Tiyuh Karta Raharja Laksanakan Program PTSL

Tulang Bawang Barat, Detikkasus.com – Biaya Program Pendaftaran Sistematis Lengkap PTSL di Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulangbawang Udik mencapai Rp 500 ribu per bidang, dipastikan pihak Panitia setempat telah sesuai dengan hasil kesepakatan bersama warga, yang ditandai adanya Berita Acara.

“Kesepakatan ini terjadi pada pertemuan antara pihak Panitia PTSL dan masyarakat pada 16/06/2021 lalu, yang akan mengajukan sertifikasi tanah melalui PTSL. Memang jika sesuai KSB, besaran biayanya Rp 150-250 ribu, tapi ini karena ada pertimbangan lain, akhirnya disepakati Rp 200 ribu per bidang, adapun tambahan sebesar Rp 300 ribu adalah kesepakatan apabila terdapat kekurangan dana dalam mendukung suksesnya program tersebut,” kata Panitia PTSL Tiyuh Kartaraharja Bedi Putra, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga:  Untuk Cegah Curanmor Unit Reskrim Patroli Kring Serse

Lebih lanjut, biaya PTSL sebesar Rp.200 ribu telah dituangkan dalam SKB tiga Menteri, (Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala BPN, Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, nomor 25/KSB/V/2017, nomor 590-3167A/2017, dan nomor 34/2017, Tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, di mana panitia setempat diperbolehkan menyesuaikan biayanya.

“Penyesuaian biaya Rp 200 ribu per bidang yang merupakan biaya pra PTSL ini digunakan untuk operasional, seperti biaya materai, ATK, pemberkasan, HR petugas, dan lainnya, sedangkan Rp 300 ribu untuk dana cadangkan bila terdapat kekurangan dana dalam pelaksanaan program, apabila dirasa cukup maka dana sebesar Rp 300 ribu tersebut tentunya tidak kita tarik,” katanya.

Baca Juga:  Niat Baik Serta Dukungan Semua Masyarakat Darsani Siap Maju Kembali di Pilkati 2021 Tiyuh Gunung Terang

Pengakuan ketua pelaksana tersebut, dibenarkan oleh beberapa warga setempat. Ariyoso warga RK 1 mengatakan pada 16 Juni lalu melalui musyawarah bersama antara masyarakat, panitia PTSL, dan petugas BPN serta pihak tiyuh telah menyepakati beberapa hal termasuk besaran dana yang dibebankan.

“Dalam keputusan itu, warga menyepakati dana sebesar Rp 200 ribu untuk biaya pra PTSL dan dana cadangan Rp 300 ribu sebagai dana cadangan apabila terdapat kekurangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Tubaba dan Komunitas Trail Ganas Bagikan Bansos Kepada Anak Yatim Piatu

Senada Dwi Novita Sari warga RK 2 juga mengatakan bila program tersebut sangat membantu, dan dia menilai dana tersebut tidak memberatkannya. “Kalau kita buat diluar program, biaya pembuatan sertifikat itu mahal mas, sampai jutaan rupiah, tapi ini kan tidak sampai jutaan jadi kita merasa terbantu dengan adanya program ptsl ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan PTSL di Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, pada awalnya mencakup 83 bidang tanah. Namun karna antusias masyarakat, terjadi peningkatan hingga 122 bidang tanah.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *