Tipu Warga dengan modus Bisa Gandakan Uang, Dukun Asal Sidoarjo diringkus Unit Reskrim Polsek Pagu Kediri – Laporan Detik Kasus.

Kamis, 29 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com Polres Kediri – Berkedok bisa melipat gandakan Uang, Joko Nugroho bin Edi Sudarsono (57) Warga JL Merbau.D No 6 Kp Permai Rt 05 Rw 09 Kp Kiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pagu Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengatakan,terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan Yulianto (50) Warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul Kediri yang tak lain adalah korban,sekitar Pukul 15.00 Wib Yulianto melapor Ke Polsek Pagu bahwa Ia telah di tipu oleh Seorang benama Joko.

Baca Juga:  Kepedulian Dengan Warga Dengan Mendatangi Warga

Menanggapi laporan tersebut, Kemudian Petugas dari Polsek Pagu yang di Pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan Penyelidikan,dan ternyata benar adanya telah terjadi indikasi Penipuan berkedok melipat gandakan uang. Tak menunggu waktu lama Pelakupun berhasil di ringkus oleh Petugas.

,” Pelaku Kami bekuk Saat berada di rumah Korban,dan untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku akan Kami Jerat dengang Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP dengan Ancaman Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara,”Ungkapnya(29/06/2017)

Baca Juga:  Penutupan Turnamen Bola Volly Galengdowo Cup 2018" dilapangan Desa Galengdowo Kecamatan Wonosalam Kabupateb Jombang.

AKP Muklason Menambahkan, Modus yang di lakukan Pelaku yaitu Meminta Uang Kepada Korban untuk biaya mengambil harta karun,namun ironisnya setelah uang di Serahkan kepada Pelaku ternyata Harta Karun yang ditunggu tunggu tersebut ternyata tidak ada,akibat kejadian itu Korban mengalami kerugian Uang Sebesar Rp 15 juta Rupiah.

Untuk Proses Hukum Lebih lanjut dan guna Proses Pengembangan untuk sementara Pelaku Kami amankan di tahanan mapolsek Pagu,dan tidak hanya itu dari tangan Pelaku Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti alat yang di gunakan untuk menipu Korban.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Dikantor SSI, Satuan Sabhara Lakukan Pengamanan

“Alat bukti yang kita sita dari tangan Pelaku berupa 6 buah kardus merk Gudang Garam,Foto Copy Surat Hibah Ngajogjokarto,Foto Copy Surat Kuasa dari K.H.R.M,Suryo Hadi Ningrat,S.H HM serta 1 Set Dupa Harum merek Sri Krisna,1 buah Gelas tempat Pembakaran dupa,dan 2 buah Asahan Kaca”Pungkasnya (Agg).

Berita Terkait

Warga Mintak Bupati Terpilih, Menuntaskan Jalan Sido Makmur
Sulitnya Di Zaman Sekarang Ini, Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Bersubsidi Milik Rakyat Miskin.
LBH Iskandar Muda Aceh : Kecam Pemko Langsa Habiskan Anggaran Desa Untuk Bimtek, Gunakan Perwal Pemko Langsa Agar Bisa Korupsi.
Dir-Res-Narkoba Polda Aceh, Gelar Supervisi Dan Monitoring Perkembangan Situasi Tahapan Kampanye Pil-Kada Aceh
Kabid Dokkes Polda Aceh Tutup Sosialisasi Dan Peningkatan Kemampuan Personel Bidang DVI
Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama Dari Presiden RI, Ini Sejarahnya!!!.
Polri Gandeng P2TP2A, Berikan Penanganan Khusus kepada Korban Pelecehan Di Tangerang
Paslon FAOITA No. Urut 4 Siap Dimenangkan Oleh Tokoh Dan Masyarakat Ulunoyo

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:48 WIB

Warga Mintak Bupati Terpilih, Menuntaskan Jalan Sido Makmur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:40 WIB

Sulitnya Di Zaman Sekarang Ini, Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Bersubsidi Milik Rakyat Miskin.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:39 WIB

LBH Iskandar Muda Aceh : Kecam Pemko Langsa Habiskan Anggaran Desa Untuk Bimtek, Gunakan Perwal Pemko Langsa Agar Bisa Korupsi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:38 WIB

Dir-Res-Narkoba Polda Aceh, Gelar Supervisi Dan Monitoring Perkembangan Situasi Tahapan Kampanye Pil-Kada Aceh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama Dari Presiden RI, Ini Sejarahnya!!!.

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Mintak Bupati Terpilih, Menuntaskan Jalan Sido Makmur

Kamis, 10 Okt 2024 - 23:48 WIB