Tipu Korban Dengan Ilmu Gendam, Seorang Pria Digelandang Ke Polsek Palmerah

Jumat, 27 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Jakarta Barat – Tamat sudah sampai di sini tindak tanduk AK alias AB (42) setelah di tangkap Tim Buser Reskrim Polsek Palmerah, usai menipu sejumlah korban dalam beberapa pekan terakhir belakangan ini di kawasan RS.Kanker Dharmais Jalan S.Parman Kav 84/86 Palmerah Jakarta Barat, kamis (26/4) sekira pukul 12.30 WIB.

Penangkapan bermuara dari laporan masyarakat atas gerak – gerik pelaku sejak sebelumnya sudah terekam CCTV, dan juga di ketahui security yang berjaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Baca Juga:  Tidak Terima Pacarnya Sering Diajak Pergi, Risad Peras Kharis,Reporter - Arifin.

Menanggapi laporan itu Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Aryono langsung perintahkan anggotanya untuk mendatangi (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi. “Berkat maraknya laporan masyarakat terkait penipuan yang sudah terekam CCTV, sehingga Tim Buser Reskrim di bawah pimpinan Panit Reskrim IPTU Suyoto berhasil meringkus pelaku yang kembali datang ke (TKP), saat sedang menjalankan aksi serupa terhadap dua korban lainya yakni Novi Raidatul Fathonia dan Astuti Wulansari,” kata Kompol Aryono kepada Mitrapol.Com jum’at (27/4).

Baca Juga:  Pastikan Tergelarnya Personil Kanit Bintibmas Sat Binmas Wastor Pam Jalur

Dari hasil interogerasi, kepada Polisi pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan aksi penipuan dengan menggunakan ilmu gendam.

“Modus pelaku awalnya menawarkan peluang pekerjaan kepada para korban yang terpengaruh ilmu gendam, alhasil di sepakati dengan janji ketemuan di TKP, kemudian pelaku meminjam Handphone korban seolah ingin menghubungi sodaranya untuk wawancara calon pekerja tersebut, setelah harta benda korban di kuasai, seketika itu pelaku langsung beranjak pergi,” sambungnya.

Baca Juga:  Koramil0816/10 Balongbendo Hadiri Pembukaan Pelatihan PKD.

Atas kejadian tersebut, kini pelaku mendekam di Mapolsek Palmerah dengan barang bukti berupa, 1 buah Handphone merk OPPO A.37 warna putih serta 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario dengan nopol B.3630.BYW berikut STNK dan anak kunci.

“Guna untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatanya, pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Tindak Pidana Penipuan,” tutupnya. (Her).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB