PONOROGO | detikkasus.com – Polsek Pudak, Salah satu cara yang digunakan untuk menangani penyebaran virus Covid – 19 di Kecamatan Pudak adalah menghindari kerumunan banyak orang di berbagai titik di wilayah Hukum Polsek Pudak.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pudak terus melakukan pemantauan disetiap area Perdesaan di wilayah Kecamatan Pudak Salah satunya yaitu di Pasar pasar, pertokoan dan di warung Kopi yang seringkali didatangi banyak orang yang dijadikan tempat berkumpul.
Iptu Joko Santoso, Kapolsek Pudak mengatakan, sesuai dengan anjuran pemerintah pusat atupun pemerintah Kabupaten Ponorogo, pihaknya akan melakukan pemantauan setiap hari sebagai bentuk penegasan.
“Selain itu, kita juga akan melakukan pengantisipasian secara tertulis kepada masyarakat yang hendak memaksakan diri berkumpul di sekitarnya,” Tambahnya.
Dirinya berharap agar seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Pudak terus mendukung serta ikut melakukan antisipasi supaya Kecamatan Pudak tetap bisa mempertahankan zona hijau.
“Masyarakat harus betul-betul mengikuti aturan pemerintah yang sudah dianjurkan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19,” Tutupnya.
(Joko Santoso).