Detikkasus l Labuhanbatu – Sumut
(15/11/2019) ABDI TUAH Kordinator LSM TIPAN-RI Lembaga Swadaya Masyarakat Team Investasi Penyelamatan Asset Negara – Republik Indonesia. “Abdi Tuah sangat menyayangkan sikap AZIKRY RAY RITONGA Kepala Desa S4 yang alergi terhadap konfirmasi, ditambah UMAR sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yang terbilang alergi terhadap konfirmasi”. Kisah kedua orang jempolan desa S4 ini bisa diakses pemberita’annya di edisi 20/10/19 dan diedisi 27/10/19.
“Empat titik kegiatan dana desa S4 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Dinilai perlu menjadi perhatian publik, Sehingga dua kali Team langsung kelokasi akan tetapi KaDes dan BPD tidak dapat ditemui, Kemudian dilakukan konfirmasi melalui situs WhatsAAp, Tetapi kedua orang jempolan desa malah tidak mengindahkannya”. Kegiatan dana desa S4 adalah sebagai berikut: (1) Pembangunan balai desa pelatihan Rp: 333,042,100;. (2) Pembangunan MCK Umum Rp: 55,658,500;. (3) Pembangunan balai posyandu Rp: 90,231,000;. dan (4) Pembuatan sumur bor Rp: 78,094,800;.
Selain ke Empat titik kegiatan dana desa, Sepertinya penempatan situasi kondisi bangunan atau alas hak perlu bangat dibahas, Agar masyarakat dapat mengetahui tanah lokasi kegiatan dana desa sebenarnya milik sekolah dasar 112180 atau milik PTPN III. “Kalau memang Tanah lokasi kegiatan dana desa tersebut ternyata masih bertuan, Lalu apakah bisa membuat kegiatan Dana Desa sesuka hati dari kedua orang jempolan tersebut”. Ujar ABDI
ABDI TUAH menambahkan “Padahal yang saya kutip dari penyampaian wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dirinya mengajak agar wartawan juga ikut membantu penegak hukum memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dipublikasikan pada 07/09/2/19. Menurutnya, keterlibatan wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana Desa, akan lebih cepat diketahui karena rekan media lebih aktif di lapangan.
“Dalam hal ini, kami menginginkan para wartawan ikut juga mengontrol penggunaan anggaran Dana Desa yang telah digunakan” ujar Alexander Marwata
Saya dapat kabar bahwa terkait kegiatan dana desa S4 sudah sampai dikepolisian sektor Bilah Hulu, Sudah selayaknya kepolisan turut serta dalam melakukan lidik yang positif, Jangan ada sistim main mata dengan kepala desa S4, atau sistim main lempar bola seakan bersikap tidak profesional terhadap perkembangan Lidik yang diharapkan publik”. Dan kalau memang tidak sanggup dalam melakukan lidik, Sebaiknya berterus terang atas ketidak mampuannya, Agar team dapat mencari cara yang lain. Ujar ABDI ( J. Sianipar )