Tingkatkan Trantibum, Satpol PP Bojonegoro Buka Layanan Pengaduan Online

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyediakan layanan pengaduan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Layanan ini bertujuan sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Bojonegoro.

“Kami sediakan layanan pengaduan sebagai upaya mempermudah masyarakat apabila merasakan gangguan kenyamanan,” tutur Kepala Satpol PP Arief Nanang Sugianto

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-77, Polres Sekadau Salurkan 195 Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Ia juga menjelaskan bahwa pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti tim Satpol PP. Sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro dapat terus kondusif.

“Dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, Satpol PP akan lebih mudah menindaklanjuti gangguan trantibum,” jelasnya.

Arif Nanang menambahkan bahwa layanan pengaduan tersebut melalui WhatsApp dengan nomor kontak 082228911677. Kemudian, instagram @satpolppbojonegoro, twitter @satpolpp, website satpolpp.bojonegorokab.go.id dan facebook @satpolppbojonegoro. Atau melalui aplikasi satpol pp partnermu Bojonegoro yang bisa diunduh di playstore @play.google.com.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI, Polres Aceh Tamiang Melaksanakan Olah Raga Bersama

Berikut alur pelaporan melalui aplikasi satpol partnermu :

1. Download aplikasi satpol partnermu melalui playstore

2. Login menggunakan nomor akun dan nomor handphone

Baca Juga:  Bupati Kapuas Hulu Lantik Kepala Desa Permata dan BPD di Kecamatan Pengkadan

3. Pilihlah Trantibum dan Tranmas pengaduan sesuai kategori

4. Pilihlah kategori pengaduan dan lengkapi informasi

5. Setelah aduan diterima oleh admin satpol partnermu akan dilaporkan oleh perwira piket

6. Perwira piket dan unit layanan cepat yang disingkat ULC atau regu piket akan langsung menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

(Andri)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru