Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 pukul 21.00 wita s/d 21.30 wita, 10 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Ketut Suastika melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 10 unit, Kebdaraan Roda Empat Pribadi 2 unit, Kendaraan Roda Empat Truk 2 unit, Kebdaraan Roda Empat Box 1 unit,
menemukan 1 Pelanggaran Tanpa
sabuk pengaman Tindakan yang di ambil diberikan teguran simpatik dan sasaran Pemeriksaan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama kegiatan berjalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang di tingkatkan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menekan terjadinya kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan Jajaran Polres Buleleng umumnya”, ucap Kapolsek saat dikonfirmasi. (Priya).