Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah Peredaran Barang-barang terlarang dan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng kembali menggelar Razia dsn pemeriksaan kendaraan bermotor di Jln Raya Singaraja-Pupuan, tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Rabu (20 /9/2017) pkl. 22.00 wita.
Pelaksanaan Razia kali ini melibatkan personil sebanyak 6 orang yang merupakan gabungan dari piket fungsiĀ polsek, dan dipimpin oleh pawas Ipda I Putu Parnaya, selaku Kanit Intelkam Polsek Busungbiu, dengan sasaran Sajam, Miras, Narkoba, Handak, Senpi dan barang-barang terlarang lainnya serta barang-barang yang dicurigai berkaitan dengan tindak pidana atau kejahatan.
Dalam pelaksanaannya kali ini petugas menemukan seorang pengendara sepedamotor tanpa menggunakan helm dan oleh petugas diberikan teguran simpatik dan Pembinaan.
Sementara yang menjadi target operasi (TO) Tidak satupun yang ditemukan selsma pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan aman lancar dan kondusif.
Sast dikonfirmasi Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,mengatakan bahwa “Razia dan Pemeriksaan ini bertujuan untuk menciptakan Kondisi yang kondusif, serts untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya”, ungkap Kapolsek. (Priya).