Tingkatkan Pelaksanaan Giat Razia Ranmor, Tiga Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Sabtu tgl 27 Januari 2018 jam 22.30 s/d 23.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Md Suarma  kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  IJTI SULSEL Kecam Kekerasan Oknum Polisi Kepada 3 Jurnalis

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Wagub Minta Hilangkan Kampanye Berbau SARA dan Ujaran Kebencian

Dari hasil giat dapat memeriksa 46 unit kendaraan dan  menemukan adanya 3  pelanggaran 2 tanpa STNK dan 1 tanpa Helm Pengaman, ketiganya ditindak dengan Tilang BB yag disita 2 Unit Sepeda motor, 1 lembar STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Bangun Jiwa Nasionalisme, Mahasiswa STIKOM Banyuwangi Nobar Film G 30 S/PKI Bersama TNI AD | Detik Kasus Jawa-Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *