Tingkatkan PAD, Mobilisasi Sampah Rumah Tangga, DLH Mengalami Hambatan Yang Berikut Ini

Kaur l Detikkasus.com – Sampah rumah tangga termasuk dalam kategori sampah padat dan bisa dibagi lagi menjadi dua jenis utama yaitu sampah organik dan sampah anorganik.Ada juga kategori sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)yang berasal dari rumah tangga. 

Kepala DLH Kabupaten Kaur Junaidi ST menyampaikan Sampah Organik adalah sampah yang mudah terurai secara alami,seperti sisa makanan,dedaunan, ranting pohon.Sedangkan sampah Anorganik adalah sampah yang sulit terurai secara alami dan membutuhkan waktu lama untuk terurai,seperti plastik, kaca, logam, dan elektronik. 

Baca Juga:  Lomba Kejurda Karate Inkanas Open I 2018, Memperebutkan Piala Bupati Kaur & Kapolres Kaur

Sampah B3 adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, seperti baterai bekas, obat-obatan kadaluarsa, cat, dan bahan kimia lainnya.Jadi, saat Anda membuang sampah dari rumah tangga,sebagusnya dipilah berdasarkan jenis agar penanganannya bisa lebih tepat dan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Drs.Sudjono Anggota DPRD Fraksi Demokrat Gelar Reses di Kauman Bojonegoro

DLH Kabupaten Kaur akan mengoptimalkan mobilisasi sampah minimal 2 x dalam seminggu.Dalam waktu dekat DLH Kabupaten Kaur akan mengambil jasa mobilisasi sampah rumah tangga,sampah pertokoan dll guna untuk meningkatkan pendapatan daerah

Belakangan ini DLH Kabupaten Kaur mengalami kendala,dalam pengertian tidak di perbolehkan aparatur desa mengangkut sampah rumah tangga di desa bersangkutan,dengan dalih sampah masyarakat di tanggulangi pemerintahan desa,mungkin dalam bentuk badan usaha milik desa,hal ini bagus,namun keluhan masyarakat tidak semua sampah rumah tangga di angkut ke pembuangan akhir sehingga sampah menumpuk,dan yang disalahkan DLH ujar Junaidi,ST

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Resmikan Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *