Detikkasus.com | NO: PR / 820 / III / PENREM / 2018, Kediri, Sebagaimana pada umumnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang dilakukan setiap tahun sebelum memasuki anggaran tahun berikutnya.
Sebelum Musrenbang tingkat Kota Kediri digelar ,terlebih dahulu diawali dengan musrenbang pada tingkat desa dan selanjutnya tingkat kecamatan. Pada Musrenbang tingkat Kota Kediri kali ini, Pj Walikota Kediri Jumadi bersama Dandim Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi dan Ketua DPRD Kediri Kholifi Yunon, turut mengikuti jalannya agenda tahunan tersebut yang berlangsung di hallroom Hotel Insumo Kediri, rabu (21/03/2018)
“Pelaksanaan musrenbang penting untuk menggali aspirasi masyarakat. Dengan demikian, program kerja yang disusun untuk tahun depan ,datang langsung dari masyarakat dan penyusunannya harus memperhatikan kebutuhan masyarakat,” kata Jumadi.
Menurutnya, pada prinsipnya, usulan disusun dan disampaikan secara berjenjang mulai dari level RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan. Data usulan dari semua Kelurahan yang telah terkumpul, kemudian digodok dan dimusyawarahkan. Hasil musyawarah kecamatan ini dituangkan dalam satu dokumen berupa daftar usulan kegiatan kecamatan yang diusulkan pada Musrenbang tingkat Kota.
“Selain melalui musrenbang, kita juga harus rutin turun ke masyarakat untuk menjaring aspirasi masyarakat. Masyarakat akan banyak menyampaikan masukan, ide pembangunan yang sama seperti yang diusulkan di Musrenbang,” sambungnya.
Dari keterangan yang didapat, Musrenbang dari tingkat kelurahan sudah berlangsung sejak 10 hingga 12 Februari 2018. Dari kelurahan, usulan dibawa ke tingkat kecamatan pada 21 hingga 23 Februari 2018, dan setelah itu, baru dibahas di tingkat Kota Kediri pada 21-23 Maret 2018.
“Dengan Musrenbang, pembangunan di Kota Kediri akan semakin baik, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Kota Kediri Samsu Eriyanto menjelaskan ,pada tahap Musrenbang Kota Kediri, semua aspirasi yang masuk melalui musrenbang Kecamatan akan ditampung bersamaan dengan usulan kegiatan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
“Pada tahap ini ,SKPD melakukan verifikasi terhadap usulan kecamatan sebelum dituangkan dalam daftar usulan kegiatan SKPD. Usulan kegiatan yang telah lolos, selanjutnya diverifikasi di dalam Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah,” terangnya. (Penrem 082/CPYJ).
Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S