Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya untuk mencegah keluar masuknya barang barang berbahaya, pada hari Rabu tgl 11 Oktober 2017 jam 09.00 s/d 09.45 wita 10 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan giat Razia Ranmor depan Mako Polsek Seririt
Adapun yang menjadi sasaran dalam giat dimaksud, selain surat surat kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang berupa tas pakaian. Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 55 jenis ranmor dan menemukan 2 pelanggaran 1 tanpa SIM C dan 1 tanpa mengenakan Helm Pengaman ditindak dengan Tilang, BB yang disita 2 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil
Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas berupa peredaran Barang barang berbahaya, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga dapat mengajak atau menghimbau kepada Masyarakat Untuk selalu tertib berlalulintas di jalan raya agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ucap Kapolsek. (Priya).