Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor maka anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor pada hari Jumat, tanggal 9 September 2017 pukul 08.30 wita Sebanyak 15 orang Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan Pemeriksaan Kebdaraan Bermotor yang dilaksanakan di Depan Mako Polsek Kubutambahan di Jalur Singaraja – Kintamani.
Adapun sasaran dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar ranmor, geng motor, premanisme, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai ( teroris )
Dalam kegiatan Pemeriksaan ini dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 25 unit, Kendaraan Roda Empat Pribadi 5 unit, Kendaraan Roda Enam Truk 3 unit, Kendaraan Roda Empat Pickup 2 unit, Kendaran Roda Empat Box 1 unit, memeriksa tas 1 buah dan memeriksa Orang 1 orang, dalam pelaksanaannya ditemukan 1 Pelanggaran 1 tanpa membawa STNK dilakukan tilang dan Barang Bukti yan di sita 1 unit Sepeda Motor, Hasil riksa nihil ditemukan sesuai sasaran Pemeriksaan
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Koamang Sura Maryantika.SH dimonfirmasi menyampaikan “Kami Polsek Kubutambahan melaksanakan lemeriksaan kendaraan bermotor secara Rutin siang dan malam untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kubutambahan serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menekan Kriminalitas”, ucap Kapolsek Kubutambahan. (Priya).