Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Tertib Berlalu Lintas Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sejumlah Personil Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng dibawah kendali pawas Aiptu Nyoman Gede Putra Adnyana selaku Kasihumas melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan bermotor di jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng pada hari Sabtu pagi (30/9/2017) pada pkl. 09.00 wita.

Baca Juga:  Hari Libur Polsek Busungbiu Menambah Personil Pengaman di Obyek Wisata

Dalam razia tersebut, sekain pemeriksaan surat-surat dan SIM, untuk kendaraan besar, roda empat hingga truk, digeledah mulai dari bagasi hingga di bawah karpet. Selanjutnya, kendaraan roda dua juga diminta membuka jok dan dilihat barang apa saja yang dibawa..

Baca Juga:  Akibat Sakit Yang Diderita Tamu Asing Meninggal Dunia Ditempat Kostnya

”Razia Rsnmor ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap terjadinya curanmor peredaran narkoba, miras, sajam, senpi, hsndak dan barang-barang terlarang lainnya,” ujar Aiptu Nyoman Gede Putra Adnyana.

Meski tidak menemukan barang berbahaya seperti narkoba, bahan peledak, ataupun senjata api, sejumlah kendaraan sempat diamankan karena kelengkapan standar kendaraan bermotor tidak terpasang.

Baca Juga:  Detikkasus Jawa-Bali | Sadar Keselamatan Dan Ketertiban Lalin Angkutan Jalan Tahun 2018.

Sementara ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan bahwa “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan atau kriminalitas serta untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *