Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng laksanakan Razia ranmor
Pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 dari pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 09.30 wita personil Polsek Seririt dibawah kendali Pawas Iptu Ketut Sukerada, BM, SH melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mapolsek Seririt, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.
Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 18 unit R2 dan 16 unit R4, 10 unit truk, 4 unit pick up dan 2 unit ran box, selama giat razia berlangsung ditemukan 2 Pelanggaran yang ditindak dengan tilang dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum Seririt agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah seririt” terangnya.