Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat serta menciptakan Kamtibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas ) dan menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas serta mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor, pada hari Senin, tanggal 9 Oktober 2017, pukul 08.30 wita 15 Personil Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di pimpin Pawas Iptu Ketut Swastika, menggelar kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di Depan Mako Polsek Kubutambahan.
Dalam pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini telah melakukan Pemeriksaan terhadap, Speda Motor 30 unit, Mobil Pribadi 1 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 2 unit, dalam Pelaksanaannya menemukan hasil 2 Pelanggaran Lalulintas 1 Pengendara Sepeda Motor tanpa membawa STNK di tindak dengan tilang dan Barang Bukti yang di Sita Sepeda Motor, 1 Mobil Truk Kelebihan Muatan di berikan teguran Sinpatik serta nihil ditemukan sesuai sasaran Target Razia, kegiatan berjalan dengan Aman dan Lancar dan berakhir pukul 09.00 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini sebagai upaya untu menyadarkan masyarakat tentang disiplin berlalulintas di jalan, kegiatan Razia ini dilaksanakan secara rutin dan berkesinbungan untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).