Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mewujudkan situasi wilayah yang aman dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dijalan umum yang kondusip untuk menurunkan angka pelanggaran dan lakalantas, Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jl. Ancar (Jl.Singaraja – Pupuan) wilayah Desa dan Kec.Busungbiu, Kab.Buleleng.
Senin (28/8/ 2017), Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di pada pkl. 09.00 wita hingga pkl 10.00 wita, dengan melibatkan personil srbsnyak 10 orang yang merupakan gabungan fungsi Lantas, Sabhara, Intel, Reskrim dan Binmas.
Kegiatan dipimpin oleh Perwira pengawas Ipda I Gst Made Putrawan selaku Kanit Sabhara Polsek Busungbiu, dengan sasaran (TO) surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendaraan, Narkona, Handak, Sajam, Senpi dan barang-barang yang dicurigai sebagai hasil tindak kejahatan.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam, dan dari pelaksanaan kegiatan, Petugas tidak menemukan satupun barang-barang yang menjadi Sasaran atau target operasi. Namun petugas menindak 1 pelanggaran pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tidak dilengkapi SIM dengan tindakan tilang.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dijalan umum untuk menurunkan angka pelanggaran lalulintas yang nantinya juga berpengaruh terhadap turunnya angka kecelakaan lalulintas”, ungkapnya. (Priya).