Tingkatkan Kesadaraan Masyarakat Dalam Berlalulintas, Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mewujudkan situasi wilayah yang aman dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dijalan umum yang kondusip untuk menurunkan angka pelanggaran dan lakalantas, Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jl.   Ancar (Jl.Singaraja – Pupuan) wilayah Desa dan Kec.Busungbiu, Kab.Buleleng.

Baca Juga:  Pusdalops Gugus Covid-19 Kabupaten Madiun Terlihat Tetap Semangat dan Kompak Untuk Penanganan Covid - 19

Senin (28/8/ 2017), Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di pada pkl. 09.00 wita hingga pkl 10.00 wita, dengan melibatkan personil srbsnyak 10 orang yang merupakan gabungan fungsi Lantas, Sabhara, Intel, Reskrim dan Binmas.
Kegiatan dipimpin oleh Perwira pengawas Ipda I Gst Made Putrawan  selaku Kanit Sabhara Polsek Busungbiu, dengan  sasaran (TO) surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendaraan, Narkona, Handak, Sajam, Senpi dan barang-barang   yang dicurigai sebagai hasil tindak kejahatan.

Baca Juga:  Kebakaran di PG Blora PT GMM Bulog

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam, dan dari pelaksanaan kegiatan, Petugas tidak menemukan satupun barang-barang yang menjadi Sasaran atau target operasi. Namun petugas menindak 1 pelanggaran pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tidak dilengkapi SIM dengan tindakan tilang.

Baca Juga:  Klarifikasi Dinas PUPR Nisel Dalam Pernyataan Idealisman Dachi Tentang Pengaspalan Jalan Di Atas Lumpur Di Kecamatan Susua, Itu Tidak Benar 

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dijalan umum untuk menurunkan angka pelanggaran lalulintas yang nantinya juga berpengaruh terhadap turunnya angka kecelakaan lalulintas”, ungkapnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *