Tingkatkan Kemitraan Untuk Jaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas Mengening Melaksanakan Kegiatan Kunjungan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjaga hubungan kemitraan dengan masyarakat dan meningkatkan rasa simpatik serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas terkait situasi yang berkembang saat ini, pada hari Senin tanggal 3 Desember 2018, pukul 09.30 wita bertempat di Dusun Tegal, Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Mengening, Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng Aiptu I Wayan Sura Adnyana melaksanakan Kegiatan Kunjungan/DDS ke warga masyarakat A.n Kadek Antara sekaligus menyampaikan pesan – pesan kamtibmas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan lingkungannya, tidak mudah percaya dengan berita hoak dan selalu berkoordinasi dengan aparat di desa sehingga situasi keamanan di wilayah mengening aman terkendali menjelang Pilres dan Pileg 2019.

Baca Juga:  Bersama Warga Jaga Situasi Keamanan di Desa.

Hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, untuk selalu melakukan Kunjungan/DDS untuk meningkatkan hubungan kemitraan dengan masyarakat dan Tokoh yang ada di Desa Mengening.

Baca Juga:  Babinsa Banjarkemantren melaksanakan Komsos setelah usai Sholat Terawih

Adapun tujuan dari kegiatan selain mendekatkan diri dengan masyarakat juga mengajak untuk tetap bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan agar Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pendiri Minimarket Alfamart Di Desa Bangodua buat Rancu Pedagang Dan Warga

Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan berakhir pukul 10.30 wita.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Kunjungan/DDS Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Tokoh dan masyarakat, demi terciptakannya situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *