Madiun, detikkasus.com – Prajurit, PNS dan Persit Korem 081/DSJ mengikuti kegiatan Bintal terpadu dari Bintalrem 081/DSJ dan Penyuluhan Hukum, yang berlangsung di aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jum’at (20/10/17).
Kegiatan yang diikuti Prajurit, PNS dan Ibu-Ibu Persit Korem 081/DSJ itu, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan Disiplin khususnya bagi prajurit dan PNS Korem 081/DSJ beserta jajarannya, Hal ini guna meminimalisir pelanggaran sehingga meningkatkan Etos kerja, dedikasi dan loyalitas agar pelaksanaan tugas dapat tercapai lebih optimal.
Dalam sambutan Danrem 081/DSJ yang dibacakan Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Jemz Andre Ratu Edo, S.Sos mengatakan Sikap iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah dasar prilaku dan amal perbuatan bagi kehidupan kita sehari-hari yang selalu mengarah kepada keluhuran nama Tuhan Yang Maha Esa dan kebaikan bagi kehidupan masyarakat.
Demikian pula dengan kesadaran akan mematuhi semua peraturan-peraturan yang mengikat dan memahami akan pentingnya tata tertib, hal itu adalah merupakan persyaratan utama bagi setiap Prajurit dan PNS Korem 081/DSJ yang baik, sehingga tercermin dari sikap, perilaku, tindakan dan pengabdian dari apa yang telah dilakukannya. Melalui pembinaan mental dan disiplin yang tinggi akan dapat terwujud kesadaran hukum dan tata tertib yang benar-benar diterapkan dan dilaksanakan.
Di akhir sambutannya Danrem menekankan kepada seluruh peserta untuk betul-betul menyimak dan memperhatikan semua yang disampaikan oleh tim bintalrem sehingga bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan sebagai bekal didalam melaksanakan tugas sehari-hari, semoga nantinya setelah pelaksanaan pembinaan mental ini seluruh Prajurit dan PNS juga Persit Korem 081/DSJ semakin tinggi keimanan dan ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menambah semangat dalam melaksanakan dinas.
Pada pelaksanaan penyuluhan bintal terpadu oleh Waka Bintaldam V/Brw Letkol Caj I Gede Ketut Manaka, memaparkan bahwa dalam berkeluarga harus ada saling pengertian antara suami dan istri. Suami Istri harus mengerti dan tahu akan tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga didalam rumah tangga itu menjadi rumah tangga yang harmonis. Seorang istri harus mematuhi perintah suami selama perintah itu tidak melanggar norma atau aturan yang sudah ditegakkan. Begitu juga suami tidak boleh berbuat sewenang-wenang terhadap istri walaupun suami adalah seorang pemimpin rumah tangga.
Lebih lanjut Waka Bintaldam V/Brw, menyampaikan harapannya semoga melalui pelaksanaan kegiatan Bintal Terpadu ini diharapkan dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan, nasehat dan pencerahan kepada para Prajurit, PNS dan Persit sejajaran Korem 081/DSJ, sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta meningkatkan etos kerja dan yang lebih utama lagi dapat menekan tingginya angka pelanggaran yang ada saat ini.
Sementara itu Kasi Bankum Kumdam V/Brw Mayor Chk Hery Rohanzah, SH dalam penyuluhan hukumnya menyampaikan bahwa untuk memelihara ketahanan mental Prajurit dan PNS maupun anggota Persit KCK Korem 081/DSJ agar mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal. Maka salah satu upayanya adalah dengan kegiatan pembinaan mental seperti yang kita laksanakan ini, agar kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI maupun berperilaku hidup yang baik dalam keseharian kita.(pen81)
Authentikasi
Kapenrem 081 Mayor Arm Timbul Moedjihartoyo,S.Pd