Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lantas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas maka Pada hariJumat, tanggal 29 September 2017 pukul 08.30 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Ipda Gede Suardana nelaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng,
dengan menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris )serta barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam giat Razia Kendaraan Bermotor tersebut dapat Memeriksa Sepeda Motor 30 unit, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 4 unit
dengan hasil 3 Pelanggaran, 1 tanpa SIM dan 2 tanpa Helm ditindak dengan tilang, Barabg Bukti yang disita 2 STNK, 1 SIM C, dan sebagai Target Razia sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, Giat berakhir Pukul 09.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Razia Kendraan Bermotor dilaksanakn secara rutin, sebagai upaya Polsek Kubutambauan Jajaran Polres Buleleng untuk menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas dan Menekan Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas agar masyarakat merasa Aman dan Nyaman di Wilaayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Putra Karangasem yang menjabat Kapolsek Kubutambahan. (Priya).