Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit Sat Reskrim Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Aipda Semadi dan anggota, pada hari Minggu 8 April 2018, pukul 23.35 wita melaksanakan kegiatan kring serse diwilayah hukum Polsek Tejakula dalam rangka mengantisipasi 3C (Curat,Curas,Curamor).
Kegiatan Kring Serse tersebut untuk mengantisipasi tindak pidana kamtibmas dan juga agar masyarakat merasa nyaman dan tenang atas kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut banyak respon positif dari masyarakat khususnya dari masyarakat Tejakula dan masyarakat Buleleng juga berharap agar kegiatan tersebut rutin dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal diwilayah Hukum Polsek Tejakula Polri perlu hadir ditengah-tengah masyarakat, karena kejahatan bukan karena ada niat dari pelaku melainkan karna ada kesempatan”, tegas Kapolsek. (TAM)