Tingkatkan Hunting Systim, 5 Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Rabu, 27 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam ranngka Harkamtibmas wujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Rabu tgl 27 September 2017 jam 13.00 s/d 14.45 wita 8 Orang personil gabungan Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit Satu Lantas selaku Pawas Iptu Made Suarma melaksanakan Hunting Sistem disimpang empat Pos Cahaya Abadi Seririt.

Baca Juga:  Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Pagi Hari Polsek Sukasada Kembali Laksanakan Turba Pagi

Dalam pelaksanaan Hunting tersebut, Pawas menempatkan personilnya dibeberapa titik untuk mempermudah pengawasan dan mencegat para pelanggar. Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Hunting Sistem disamping pemeriksan terhadap kelengkapan perprangan dan kendaraan yang dibawanya, juga untuk membuat jera pelaku pelanggaran yang tidak tertib terhadap Undang Undang Lalulintas.

Adapun hasil dari pelaksanaan Hunting Sistem tersebut dapat menindak 5 Orang pelanggar tanpa menggunakan Helm Pengaman dengan Tilang, sedangkan BB yang disita berupa 3 Unit Sepeda motor dan 2 lembar STNK Kegiatan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Hj.Kartina Sukawati, SE, MM: Selamat Atas Dilantiknya Ketua Dan Pengurus DPC Partai Demokrat Jateng Oleh Bapak AHY

Ditempat Terpisah pada saat dihubungi, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K dalam konfirnya menjelaskan, “Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan Hunting Sistem yang dilaksanakan oleh anggota kami, bukan semata mata untuk mencari kesalahan masyarakat dalam menggunakan Jalan raya, melainkan kami selalu mengajak dan menghimbau kepada warga Masyarakat untuk tertib Berlalulintas, karena dengan giat sosialisasi baik disekolah sekolah maupun masyarakat sudah kami lakukan, masih saja ada masyarakat yang menggunakan jalan raya tidak patuh dan taat terhadap peraturan perundang Undangan Lalulintas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Wujud Tanggung Jawab dan Pelayanan Kepada Masyarakat di Desa binaan

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB