Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari ini sabtu tanggal 23 September 2017 pukul 22.00 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 10 Personil Poolsek Kubutambahan di Pimpin Pawas Ipda I Wayan Kribis melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Adapun Sasaran yang menjadi Pemeriksaan Bermotor ini menyasar, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang Berbahaya dan dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 5 unit Mobil Pribadi, 5 Unit Mobil Truk, 3 Unit Mobil Pic up, 3 Unit Mobil Box, 20 Unit Sepeda Motor, dan 10 melakukan Pemeriksan Orang serta 1 barang bawaan, dalam Pemeriksaan menemukan 1 Pelanggaran tanpa sabuk keselamatan dan di berikan teguran simpatik, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini tidak di temukan sesui sasaran Target Pemeriksaan.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 22.30 wita, berjalan dengan Aman dan Lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Polsek Kubutambahan melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin dan berkesinambungan untuk mencegah masuknya Barang – barang terlarang serta mencegah Gangguan Kamtibmas serta Kriminalitas agar Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).