Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah, Kasatlantas Bojonegoro Bagikan Brosur Larangan Mudik

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com

Tindak lanjuti kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro turun ke jalan sosialisasi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK mengungkapkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19 serta edukasi tentang larangan mudik tahun 2021. Selain itu, kegiatan ini salah satu upaya Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik agar mencegah penyebaran atau penularan Covid-19. Pada brosur ini bertuliskan “Jangan Nekat Mudik” pada intinya kita tidak tahu kapan dan dimana bisa terpapar Covid-19. Untuk sementara waktu mudik Lebaran ditunda dan gunakan fasilitas media yang sudah tersedia seperti video call, whatsapp atau media social lainnya. Cintai diri sendiri, keluarga dan orang terdekat.

Baca Juga:  Oknum Perangkat Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru diduga Jualbelikan Tanah pengerukan Embung

“Tujuan utama kita adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai ada klasterbaru nantinya,” tandas Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada awak media.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Masyarakat Sampaikan Keluhan kepada Polsek Singkawang Barat 

Larangan mudik terbaru, dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran untuk memperketat mobilitas masyarakat mulai tanggal 22 April s/d 24 Mei 2021.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protocol kesehatan. Mayoritas para penggendara kendaraan sudah tertib memakai masker. Ia berharap kedisiplinan itu terus diterapkan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Kota Angkling Darma terus mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

Baca Juga:  Pemdes Canga'an - Kanor Gelar Vaksinasi Lansia

Dari pantuan awak media ini, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya beserta anggota Satlantas Polres Bojonegoro. Pembagian brosur difokuskan diperempatan Untung Suropati dan Perempatan Klangon.

(A.R)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru