Detikkasus.com | Bojonegoro, Tahun 2019, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro datang di Kecamatan Baureno pada Senin pukul 09:30 WIB (20/05/2019), guna menindaklanjuti Aduan Masyarakat Desa Pomahan kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro beberapa hari lalu terkait pelaksanaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa yang diduga ada kecurangan.
Setiba di Kecamatan Baureno, Anam Warsito ketua komisi A DPRD Bojonegoro bersama Camat, Kasi Pemerintahan, serta Ketua Panitia Pilkades se Kecamatan Baureno mengadakan rapat kordinasi membahas berbagai hal dan keluhan terkait tata tertib pelaksanaan Pilkades,
“Jadi, Kami datang di Kecamatan Baureno guna menindaklanjuti terkait aduan masyarakat Pomahan beberapa hari lalu, “ujar Anam Warsito usai berkordinasi.
Disinggung terkait aduan warga Desa Pomahan, Anam Warsito kepada awak media menyatakan, pihaknya belum bisa berikan keputusan, menurutnya hal ini Komisi A bersama tim eksekutif terdiri dari tim Pemerintah Kabupaten terdiri dari Asisten 1, Dinas PMD, Kabag Hukum serta Inspektorat yang akan menentukan lanjut tidaknya Pilkades Desa Pomahan di tahap awal ini.
“Kami belum bisa memutuskan menunggu keputusan bersama dari tim eksekutif, “lanjutnya.
“Untuk hasilnya, kita sampaikan sebelum penetapan Calon Kades pada 14 Juni 2019 nanti, “tutup Anam.(Mam)