Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi A DPRD Bojonegoro Datang di Kecamatan Baureno

Detikkasus.com | Bojonegoro, Tahun 2019, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro datang di Kecamatan Baureno pada Senin pukul 09:30 WIB (20/05/2019), guna menindaklanjuti Aduan Masyarakat Desa Pomahan kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro beberapa hari lalu terkait pelaksanaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa yang diduga ada kecurangan.

Setiba di Kecamatan Baureno, Anam Warsito ketua komisi A DPRD Bojonegoro bersama Camat, Kasi Pemerintahan, serta Ketua Panitia Pilkades se Kecamatan Baureno mengadakan rapat kordinasi membahas berbagai hal dan keluhan terkait tata tertib pelaksanaan Pilkades,

Baca Juga:  Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar, Polres Bojonegoro Gelar Penyuluhan P4GN di Sekolah

“Jadi, Kami datang di Kecamatan Baureno guna menindaklanjuti terkait aduan masyarakat Pomahan beberapa hari lalu, “ujar Anam Warsito usai berkordinasi.

Baca Juga:  Kapolres beri bantuan pada korban rumah yang roboh sekaligus adakan pengobatan gratis bagi warga

Disinggung terkait aduan warga Desa Pomahan, Anam Warsito kepada awak media menyatakan, pihaknya belum bisa berikan keputusan, menurutnya hal ini Komisi A bersama tim eksekutif terdiri dari tim Pemerintah Kabupaten terdiri dari Asisten 1, Dinas PMD, Kabag Hukum serta Inspektorat yang akan menentukan lanjut tidaknya Pilkades Desa Pomahan di tahap awal ini.

Baca Juga:  Wakapolres : Jangan Golput, Gunakan Hak Pilih.

“Kami belum bisa memutuskan menunggu keputusan bersama dari tim eksekutif, “lanjutnya.

“Untuk hasilnya, kita sampaikan sebelum penetapan Calon Kades pada 14 Juni 2019 nanti, “tutup Anam.(Mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *