Tindak Tegas Pelanggar dan Periksa Segala Jenis Kendaraan Personil Polsek Sawan Gelar Razia di Jalan

 

Polda Bali – Polres Buleleng, guna menyadarkan bagi pelanggar dan pada hari Sabtu tanggal 10 Nopember 2018 pukul 10.00 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Ipda I Made Arsayana melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Dandim 0824 Berangkatkan 21 Personel Secaba Regsus Babinsa

Dalam kegiatan razia tersebut perketat pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, baik administrasi kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi yang dapat berfotensi penyebab kecelakaan disamping itu juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi dan barang bawaan yang di sinyalir barang berbahaya berupa handak, sajam , Narkoba dan miras serta barang berbahaya lainnya

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Sosialisasi Kamtibmas Kepada Masyarakat Melalui Kunjungan

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut dapat menindak 3 pelanggaran antara lain 2 pengendara sepeda motor tanpa dapat pemperlihatkan Sim dan 1 tanpa tanpa menggunakan helm sehingga ditindak dengan tilang dan tidak ditemukan barang barang yang dicurigai dan Pawas menghimbau kepada Warga Masyarakat pengendara kendaraan liannya agar tetap mentaati aturan yang berlaku

Baca Juga:  AKBP Sigit HW Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Setwil dan Korwil Forum Pers Independent Indonesia | Reporter : Zainul Arifin

Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia ini lebih mengkhusus pemeriksaan terhadap kelengkapan Kendaraan yang serta sasar Premanisme Jalanan, bagasi dan tas untuk menekan terjadinya kriminalitas serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman “, pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *