Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menekan terjadinya laka lantas serta serta mengurangi pelanggaran Lalu lintas dan mempersempit ruang gerak pelaku terorisme dan curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan, anggota Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 15 ( Lima belas ) personil yang di Pimpin Pawas Iptu I Putu Suastika telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendraaan bermotor.
Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 30 September 2017 pukul 08.30 wita, dan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan bermotor terhadap sasaran seperti , handak, sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai pelaku teror (Terorisme).
Adapun hasil pelaksanaan ditemukan 2 pelangaran sebagai berikut, 1 tanpa SIM, 1 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita , 1 lembar STNK dan 1 tanpa SIM C, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia yang dilaksanakan Personil Polsek Sawan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran serta terjadinya kecelakaan, sehingga tetap terciptanya keamanan yang kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).