Tindak Lima Pelanggar Kanit Lantas Himbau Warga Patuh dan Taat Terhadap Peraturan Berlalu lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 dari pukul 08.15 wita sampai dengan pukul 08.45 wita Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali tingkatkan razia ranmor dengan menindak 5 pelanggar serta menghimbau warga masyarakat agar patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas.

Razia ranmor di depan Kuburan Sangket dengan menerjunkan 20 orang personil dipinpin oleh Kanit Lantas Polsek Sukasada AKP I Nyoman Adika dengan sasaran Sajam, senpi, handak, miras, narkoba, dan orang ( Teroris ) serta surat surat kelengkapan identitas diri dan ranmor serta telah memeriksa 45 unit R2, 10 unit R4 pribadi, 5 unit pick up, 5 unit Box dan 3 unit Truck, dengan hasil 5 pelanggaran ditindak dengan Tikang denfan rincian 2 tanpa SIM dan 3 tanpa STNK, BB yang disita 1 lembar SIM, 2 lembar STNK, 1 unit SPM dan 1 unit R4, serta tudak ditemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.

Baca Juga:  Arinda Kusuma Maulinda Shoting Acara Kuliner Kota Semarang Bersama Stasiun TV

Pada kesempatan tersebut juga tetap menghimbau para pengendara agar selalu waspada di jalan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Intensifkan Pelaksanaan Patroli Malam Hari Untuk Antisipasi Curat ,Curas dan Curanmor

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Melalui peningkatan kegiatan razia ranmor Polsek sukasada menghimbau warga masyarakat untuk selalu patuh dan taat terhadap peraturan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas”, ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  Semarakan HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalbar Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *