Tana-Toraja | detikkasus.com – Kasus Kasus yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat kembali Viral di Medsos, 303 Judi jenis sabung ayam di Desa Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja menjadi sorotan publik, baru baru ini Media menyuarakan dengan kencang, eronisnya aparat penegak belum ada tindakan atau penertiban. Jumat (24/1/2025). akhirnya di bongkar Polisi.
Usai Viral dihantam pemberitaan perjudian sekala besar yang menutup jalan, Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Reskrim unit Resmob Polres Tana -Toraja bergerak Cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait judi sabung ayam pada hari Jumat tanggal 24 /01/ 2025 sekitar pukul 12.30 wita bertempat di Lembang Tumbang Datu Kecamatan. Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.
Unit Resmob bersama Personil Polsek Sangalla yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU SRI WAHYU S.Sos. melakukan pembongkaran yang di duga sebagai tempat praktek judi sabung ayam .
Petugas yang berada di tempat kegiatan yang meresahkan masyarakat, tidak menemukan barang bukti ataupun pelaku, Petugas hanya membongkar tempat yang akan di lakukan praktik judi sabung ayam kata Aiptu, Sri Wahyu kepada Media, pada hari sabtu 25/01/2025.
Lebih lanjut Aiptu, Sri Wahyu, mengatakan: agar tidak memfasilitasi ataupun menyediakan tempat untuk perjudian seperti hal ini, pasalnya perbuatan melanggar hukum termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat tentunya akan di tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, tutupnya (Red)