Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Sintang Grebek Judi Sabung Ayam

Sintang | detikkasus.com – Team Gabungan Resmob Polres Sintang dan Polsek Sintang Kota yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota Iptu Karsa di dampingi Ipda Yudhi Panca Manalu SH, brserta personil, menggrebek lokasi judi sabung ayam di RT 008 Merano Kelurahan Kalpuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kab Sintang. Rabu (28/01/2025).

Baca Juga:  Waka Polda Aceh, Irup Hari Kesadaran Nasional

Kapolres Sintang AKBP I.Nyoman Budi Artawan, SH.SIK.,MM. Melalui Kapolsek Sintang Kota mengatakan penggrebekan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat disalah satu tempat kebun belakang rumah warga yang sering dijadikan lokasi kegiatan judi sabung ayam oleh sekumpulan masyarakat.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak minta Polda Jatim Ungkap Kasus BBM Solat Subsidi di Gempol Pasuruan

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, didapati dilokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam dan kami langsung melakukan penggerebekan”, Jelas Iptu Karsa.

Lebih lanjut Iptu Karsa mengatakan, pada penggrebekan tersebut gabungan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 ( ekor ) ayam serta 1 ( satu ) buah timbangan dan untuk sementara barang bukti di bawa ke Polres Sintang untuk proses lebih lanjut

Baca Juga:  Viral Tengki PT. Krisma Dwi Makmur diduga Menyalurkan BBM jenis Solar di Kepelabuhan Kejawanan Cirebon

“Dan sejumlah barang bukti ini kemudian diamankan ke Mako Pollres Sintang guna penyelidikan Lebih lanjut”Tutup Kapolsek. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *