Tindak Lanjut Pilkades Desa Kendalasem Kecamatan Wedung.

Selasa, 3 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jawa Tengah – Kabupaten Demak – Detikkasus.com – Pada hari minggu 01/09/17 di Desa Kendalasem Kecamatan Wedung Kabupate Demak,dari 5 orang Calon Kepala Desa ada 2 orang Calon yang memiki hasil suara yang Sah. Maka sesuai Penjelasan Assisten I (Pemerintahan) Kab. Demak memberikan pandangan terkait peemasalahan yang terjadi di Desa Kendalasem tersebut, bahwa berdasarkan  *Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang kepala desa pasal 42 ayat (2) yang beebunyi : *”Dalam hal jumlah Calon Kepala Desa terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 (Satu) Calon pada desa dengan TPS leboh dari 1 (Satu), calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pada TPS dengan Jumlah pemilih terbanyak”*

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pacung Sambangi Pengungsi Yang Menginap di Salah Satu Rumah Warga Binaannya

– Jumlah TPS ada 2.
a. TPS 1 : 569
b. TPS 2 : 566
– Sehingga yang dijadikan sebagai dasar adalah hasil penghitungan pada TPS 01 karena memiliki jumlah DPT / Jumlah pemilih terbanyak yakni 569 pemilih. Dengan hasil Sbb :
Calon No. Urut 1 *MUSTAUFIQ* : 183 suara
Calon No. Urut 2 *AHMAD MUKID* : 69 suara
Calon No. Urut 3 *SHOBIRIN* : 109 suara
Calon No. Urut 4 *NAJMUL FATAH* : 200 suara

Baca Juga:  Panggil Perwakilan Babinsa Peserta Latnister Kodim 0824 Wadan Pusterad Tanyakan Apa Yang Sudah Didapat Pada Latnister Hari Pertama Kemarin

Berdasarkan arahan tersebut selanjutnya dari pihak panitia Pilkades Desa Kendalasem akan menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat antara Panitia Pilkades dan Pengawas.

Baca Juga:  Pemerintah diminta serius menyikapi tuntutan ribuan tenaga honorer Kategori 2 (K2) agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian untuk pelaksanaan penetapan calon yang akan diusulkan akan dilaksanakan secepatnya oleh panitia maksimal 2 (dua ) hari kedepan. (Tarman).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB