Polres Ciko (Cirebon Kota), Detikkasus.com –
Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2017 jam 22:00 wib, Berdasarkan hasil Korkom Kapolres Ciko dan PJU Polres bahwa kegiatan Bedah buku di Masjid Al Jamaah Komplek pertamina dibatalkan Oleh Pihak DKM Masjid karena menyimpang dari kesepakatan Awal.
Hasil Patroli Cyber team Cyber Ghost Polres Ciko mendapatkan informasi dari akun facebook bahwa giat bedah buku tetap akan dilaksanakan dan berpindah tempat di Masjid Abdurrahman Panjunan.
Kabag Ops, kasat intelkam dan Kapolsek lemah wungkuk mendatangi masjid Abdurrahman untuk melakukan Korkom dengan Panitia bedah buku, himbauan utk membatalkan acara tersebut tidak diindahkan oleh Panitia.
Sejumlah massa 50 orang dari Ormas GMBI dan Macan Ali yang mendatangi masjid Abdurahman Kelurahan Panjunan, merasa keberatan dengan adanya kegiatan Bedah Buku.
Mereka tidak setuju adanya giat bedah buku yang menurut mereka, karena dapat mengganggu kerukunan hidup antar umat beragma, terlebih beredarnya undangan di medsos yang bernada provokatif dan menyudutkan Agama tertentu.
Hasil dari kegiatan tersebut sepakat dibubarkan, untuk menghindari benturan seluruh panitia yang terlibat dalam acara bedah buku Sejumlah 20 orang diamankan sementara ke Mako Polres Ciko dengan menggunakan Truk Dalmas.
Tim Penyidik khusus kini melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait penyebaran undangan yang bersifat provokatif dan menyudutkan agama tertentu.
Dan melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang Panitia pelaksanaan Bedah Buku oleh penyidik gabungan Polres Ciko.
Serta mengambil langkah berkordinasi dengan FKUB dan Ormas-ormas lain untuk meredam dan menetralisir permasalahan ini, supaya tidak berkembang menjadi Isu yang lebih besar.
Tujuan kordinasi dengan Forkopimda untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas di Willayah Hukum Polres Ciko. (Heri/ Jayas).