Tindak Lanjut Penangan Acara Bedah Buku dan Penyebaran Undangan yang mengandung Provokasi, serta menyudutkan Agama di Cirebon.

Senin, 19 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Ciko (Cirebon Kota), Detikkasus.com –
Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2017 jam 22:00 wib, Berdasarkan hasil Korkom Kapolres Ciko dan PJU Polres bahwa kegiatan Bedah buku di Masjid Al Jamaah Komplek pertamina dibatalkan Oleh Pihak DKM Masjid karena menyimpang dari kesepakatan Awal.

Hasil Patroli Cyber team Cyber Ghost Polres Ciko mendapatkan informasi dari akun facebook bahwa giat bedah buku tetap akan dilaksanakan dan berpindah tempat di Masjid Abdurrahman Panjunan.

Baca Juga:  Giat Bakti Sosial 'Polisi Dulure Dewe', Kapolsek Kanor Serahkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid

Kabag Ops, kasat intelkam dan Kapolsek lemah wungkuk mendatangi masjid Abdurrahman untuk melakukan Korkom dengan Panitia bedah buku, himbauan utk membatalkan acara tersebut tidak diindahkan oleh Panitia.

Sejumlah massa 50 orang dari Ormas GMBI dan Macan Ali yang mendatangi masjid Abdurahman Kelurahan Panjunan, merasa keberatan dengan adanya kegiatan Bedah Buku.

Mereka tidak setuju adanya giat bedah buku yang menurut mereka, karena dapat mengganggu kerukunan hidup antar umat beragma, terlebih beredarnya undangan di medsos yang bernada provokatif dan menyudutkan Agama tertentu.

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan Operasi Ketupat, Kapolres Cek Pesiapan Pos Pam dan Pos Yan

Hasil dari kegiatan tersebut sepakat dibubarkan, untuk menghindari benturan seluruh panitia yang terlibat dalam acara bedah buku Sejumlah 20 orang diamankan sementara ke Mako Polres Ciko dengan menggunakan Truk Dalmas.

Tim Penyidik khusus kini melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait penyebaran undangan yang bersifat provokatif dan menyudutkan agama tertentu.

Baca Juga:  Dipimpin Pawas Polsek Tejakula Sambangi SPBU Cek Stok BBM dan Dialogis Dengan Pegawai Guna Berikan Pesan Kamtibmas

Dan melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang Panitia pelaksanaan Bedah Buku oleh penyidik gabungan Polres Ciko.

Serta mengambil langkah berkordinasi dengan FKUB dan Ormas-ormas lain untuk meredam dan menetralisir permasalahan ini, supaya tidak berkembang menjadi Isu yang lebih besar.

Tujuan kordinasi dengan Forkopimda untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas di Willayah Hukum Polres Ciko. (Heri/ Jayas).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 08:39 WIB

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Rabu, 6 Nov 2024 - 01:11 WIB