KAYONG UTARA I Detikkasus.com – Dalam rangka menindaklanjuti Kerja Sama DPRD Kab. Kayong Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk memfasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Kab. Kayong Utara Tahun 2022, yaitu tentang Kepemudaan dan Fasilitasi P4GN-PN, Tim Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum Edy Gunawan, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dono Doto W, Cecilia V Simanjuntak dan Mus Artodiharjo.melakukan penelitian ke Kab. Kayong Utara dalam rangka Pengambilan Data dan Bahan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Kayong Utara tentang Kepemudaan dan Fasilitasi P4GN-PN, Rabu – Jum’at (12-14/10).
Sasaran yang ingin diwujudkan dengan pengaturan Kepemudaan dan Fasilitasi P4GN-PN ini secara lebih terukur, tersistematisasi secara baik, dan melalui program yang berkesinambungan sehingga memberikan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, dalam jangka pendek maupun jangka panjang dalam memajukan kepemudaan dan Fasilitasi P4GN-PN.
Adapun Instansi yang dikunjungi Tim Kanwil antara lain adalah:
1. Kantor DPRD Kab. Kayong Utara sekaligus Kesbangpol Tim bertemu dengan Kepala Kesbangpol merangkap PLT. Sekwan , Mas Yasidi. Mas menyampaikan bahwa DPRD Kab. Kayong Utara di Tahun 2022 berinisiatif menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Singkawang tentang Kepemudaan dan Fasilitasi P4GN-PN, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan sehingga tidak akan mengalami masalah dikemudian hari. Selain itu programnya diupayakan tepat sasaran khususnya yang dapat meningkatkan Kepemudaan dan Fasilitasi P4GN-PN.
2. Dinas Pemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kab. Kayong Utara Tim diterima oleh Kabid Pemuda Raden dan jajarannya. Tim meminta data tentang daftar organisasi dan kegiatan pemudaan yang ada di Kab. Kayong Utara, Raden menyampaikan data tersebut akan diserahkan kepada Tim, sedangkan untuk pelaksanaan sampai saat ini belum terkoordinir dengan baik, untuk kedepannya akan lebih giat lagi.
3. Dinas Pendidikan Kab. Kayong Utara. Di Dinas Pendidikan Kab. Kayong Utara, Tim disambut oleh Kabid Pendidikan, Ismail. Disampaikan pendidikan di Kabupaten hanya Pendidikan dasar 9 tahun untuk terkait data kepemudaan dan Fasilitasi P4GN-PN diserahkan dengan kegiatan yg sudah dilakukan.
Dari hasil Penelitian Lapangan Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil akan segera menyusun Naskah Akademik dan Raperda Kab. Kayong Utara tentang Kepemudaan dan Fasilitasi P4GN-PN, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah di Kab. Kayong Utara. ( Hadysa Prana )
Sumber : Kanwil Kemenhum Dan Ham Kalbar