Tindak Lanjut Giat Imbangan Ops Zebra Agung 2017, Dua Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Ops Zebra Agung 2017 dan mengajak warga Untuk tertib berlalulintas serta mencegah peredaran barang berbahaya, pada hari Rabu Tgl 8 Nopember 2017 jam 12.15 s/d 12.45 wita 10 Personil Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Made Suarma
melaksanakan giat Razia ranmor depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Tatap Muka Dengan Masyarakat

Adapun yang menjadi target dalam giat dimaksud, selain surat surat dan kelengkapan kendaraan, giat juga menyasar pada orang dan barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang dalam tas bawaan.

Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 43 Unit ranmor dan menemukan 2 pelanggaran tanpa SIM C dan tanpa menggunakan Helm Pengaman, keduanya ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 2 lembar STNK Sedangkan TO orang dan barang berbahaya nihil.

Baca Juga:  Tingkatkan Sosialisasi Millennial Road Safety Festival oleh Polsek Gerokgak

Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya, yang nantinya diharapan timbul kesadaran untuk mentaati segala bentuk peraturan termasuk peraturan berlalu lintas di jalan raya ,ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Berita TNI | Dandim 0828/ Sampang Resmi Diganti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *