Aceh |Detikkasus.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (16/3/2023), dalam kegiatan ini personel memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, patroli ini menyasar tempat publik, lokasi berkumpul atau padat dengan aktivitas masyarakat serta titik yang diduga rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan patroli yang bersifat preventif dengan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Personel mengimbau warga supaya melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme ke pos Polisi terdekat.
“Masyarakat juga kami harapkan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kasat.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan patroli rutin tersebut dapat mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
(Pasukan Ghoib/Abel Pasai)