Kapuas Hulu I Detikkasus.com – Patroli Reaksi Cepat Sat Samapta Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar guna mencegah Tipiring, Tindak Pidana Curat, Curas, Curanmor, tawuran antar warga, kumpul muda mudi lewat tengah malam, Balap Liar, pengecekan Tempat Hiburan Malam dan penyakit masyarakat lainnya dalam rangka KRYD bulan suci Ramadhan 2023/1444 H, pengamanan saat sahur dan selesai Sholat Subuh, Rabu (12/4/2023).
Giat patroli dimulai dengan memonitoring pemukiman masyarakat seputar kota Putussibau seperti Danau Kayan, Pasar pagi, Taman Alun Putussibau Kecamatan Putussibau Utara dan Jln. Lintas Selatan Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan serta melaksanakan Ploting Pam dan monitoring pergerakan Tim Gerobak Sahur di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan.
Bripka Kukuh Ali Wibowo yang memimpin patroli mengatakan kegiatan ini merupakan antisipasi Kamtibmas agar berjalan lancar dan kondusif,
Lebih lanjut Bripka Kukuh menjelaskan selama patroli tidak ditemukan hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat hanya ditemukan bebeberapa muda mudi yang masih berkumpul hingga larut malam dan memintanya untuk pulang kerumah masing-masing.
Terkait balap liar Bripka kukuh mengatakan sudah tidak ditemukan lagi setelah beberapa kali tim patroli mengamankan para pelaku untuk di berikan pembinaan dan berjanji akan terus melakukan patroli secara rutin untuk melakukan pencegahan.
“Menangkap pelaku kejahatan merupakan suatu kebanggaan tetapi mencegah terjadinya kejahatan merupakan suatu kemuliaan,” tutup Bripka Kukuh.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Edy Supryanto, S.H., mengatakan bahwa patroli ini untuk mempersempit ruang pelaku kriminalitas di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara, dengan meningkatkan patroli di daerah rawan gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari di bulan suci Ramadhan ini.
“Patroli rutin malam hari ini, juga dilakukan Polsek jajaran sebagai wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian untuk antisipasi kerawanan kamtibmas, di bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M,” kata AKP Supriyanto.
( Hadysa Prana )
Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu