Tim Polda Aceh Lakukan Studi Kelayakan Pengusulan Rumdin Di Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe | Detikkasus.com -Tim Bag Strajemen Rorena Polda Aceh melakukan studi kelayakan pengusulan rumah dinas (rumdin) di sejumlah Polsek jajaran Polres Lhokseumawe, Kamis (26/01/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, tim tersebut dipimpin Kabag Strajemen Rorena Polda Aceh, AKBP Risno, SIK, turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Ren Polres Lhokseumawe, AKP Ahmad Yani dan sejumlah personel Polsek jajaran Polres Lhokseumawe.

Baca Juga:  Sekretaris Fast Reapon Aceh Timur : Terkait Razali Sebagai Nasabah Diduga Korban Manipulasi Bank A.S Cabang Langsa

“Tim ini melakukan studi kelayakan di Mapolsek Dewantara, Mapolsek Muara Dua dan Subsektor Banda Baro,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Nyata, Polres Lhokseumawe Gelar Latihan Sispam Mako

Lanjut Kasi Humas, pembangunan perumahan dinas merupakan kebutuhan dasar, baik untuk kesejahteraan anggota dan keluarga, dan juga mampu meningkatkan kinerja di dalam tugas Kepolisian, khususnya bagi personel Polsek jajaran Polres Lhokseumawe.

Baca Juga:  Kapolres Lhokseumawe Tinjau Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RIĀ 

“Studi ini bertujuan untuk mengecek lahan pembangunan rumah dinas yang telah diusulkan untuk memenuhi kebutuhan dasar personel, sehingga nantinya personel dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kasi Humas.

(Abel Pasai Ka.Biro Aceh Utara/Lhokseumawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *