Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Kamis (04/06/2020) Rusdianto selaku Asisten Personila Kebun mengatakan, “Sekitar pukul 20.00 Wib TIM Pengamanan PTPN IV Unit Usaha Panai Jaya, berhasil meringkus atau menggagalkan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan oleh Supir dan Tukang Muat, dengan modus menyimpan TBS di kolong truk.
“Setelah kedua pelaku berhasil digiring kedalam ruangan kantor dari hasil introgasi, diketahui pelaku pencurian produksi buah kelapa sawit tersebut, berperan sebagai supir truk bernama Iwan S. Kurniawan, umur 41 warga Desa Cinta Makmur. Kecamatan. Panai Hulu dan satu orang lagi berperan sebagai tukang muat atas nama Udin , umur 30, warga Desa Tanjung Sarang Elang Simpang Ajamu”.
Rusdianto Asisten Personalia Kebun menambah “Barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku, ada sekitar 6 (enam) tandan Buah Kelapa Sawit (TBS) yang berasal dari Afdeling III Kebun Panai Jaya, satu (1) unit kendaraan roda empat jenis colt diesel dengan nomor polisi, BK 9115 XY”. Ujarnya
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Panai Tengah, guna untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL/ 60.a/VI/YAN.25/2020/SU/RES-LBH/SEK.P.TENGAH. Ujar Rusdianto
Rahmadansyah selaku manager unit usaha
PTPN IV Panai Jaya mengatakan, “Semoga pihak Kepolisian bisa menjerat para pelaku dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan nomor 39 tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (tahun) atau denda paling banyak 4 miliar sesuai pasal 107 d
Undang-Undang tersebut”. Selain itu kami berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah, karena kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS. Ujarnya
Rahmadansyah selaku manager unit usaha Panai Jaya menambahkan
“Kedepannya kita akan lebih memperketat pengamanan, hingga memaksimalkan tenaga pengamanan Kebun PTPN IV Unit Usaha Panai Jaya dan juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar memperkecil kemungkinan terjadinya pencurian buah kelapa sawit di PTPN IV Unit Usaha Sosa”, ujar Rahmadansyah ( J. Sianipar )