Tim Pansus DPRA Selidiki Bank Aceh Dan Pertambangan, SAPA : Semoga Bukan Modus Cari Proyek

Banda Aceh |Detikkasus.com -Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk tim Pansus untuk menyelidiki pengelolaan Bank Aceh Syariah, menelusuri aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menangani permasalahan debu batu bara yang diduga milik PT Mifa Bersaudara. 

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengingatkan bahwa tim Pansus harus menjaga integritas dan tidak terjebak dalam kepentingan politik dan bukan modus untuk mencari proyek. 

“Tujuan Pansus harus jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kami menekankan bahwa hasil temuan tim Pansus harus diumumkan ke publik, bukan sekedar slogan kosong yang tidak berarti. Jangan sampai proses ini dikondisikan demi kepentingan tertentu,” katanya, kepada media ini. Rabu 18 September 2024.

Baca Juga:  Wabup Jember Bersama Tim Mamin, Lakukan Sidak Di Roxy dan Lippo

SAPA juga mempertanyakan waktu pembentukan tim Pansus yang terjadi di akhir masa jabatan anggota DPRA, di mana beberapa di antaranya tidak terpilih kembali. 

“Kami khawatir ada agenda tersembunyi di balik pembentukan Pansus ini. Oleh karena itu, transparansi dalam proses ini sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa tim Pansus beroperasi secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu demi mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Fauzan.

Baca Juga:  BhabinKamtibmas Bebetin Kembali Melaksanakan Sambang Warga Masyarakat

SAPA menegaskan pentingnya Pansus untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. “Jika dalam proses investigasi terbukti adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana CSR atau di bidang lainnya, maka harus ada tindakan tegas. Ini termasuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Fauzan.

SAPA berharap Pansus ini tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi benar-benar mampu menegakkan keadilan dan transparansi di lingkungan Bank Aceh Syariah, serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh masalah debu batubara tersebut, sehingga hak-hak mereka dapat terjamin dan dilindungi.

Baca Juga:  Bhabin Desa Kayuputih Bersinergi dengan Pecalang Amankan Kegiatan Warganya

“Masyarakat Aceh berhak atas kepastian dan kejelasan dalam pengelolaan dana publik. Kami menunggu hasil dari Pansus ini sebagai indikator nyata bahwa DPRA benar-benar berpihak kepada rakyat. Kami akan terus mengawasi proses ini dan mendesak Pansus untuk bertindak sesuai dengan amanah yang diemban,” pungkasnya.

(Jihandak Belang/Team SAPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *