Tim Opsnal Satnarooba Polres Kampar Amankan Pembawa Narkoba jenis Sabu.

Detikkasus.com | Dalam kegiatan Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor IX,Tim Opsnal Narkoba Polres Kampar Amankan Narkoba yang di Duga jenis Sabu dari tersangka berinisial EG alias OGUT.


Adapun barang bukti tersebut berjumlah 3 peket besar yang di Duga sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat 309 gram,1buah plastik hitam,1buah plastik bening,1 buah kotak lampu merek pilips,1 unit Hp merek Nokia warna Hitam dan 1unit mobil Kijang Inova warna Hitam dengan nopol 1749 FB.

Baca Juga:  BNI berikan 200 Juta untuk renovasi Islamic Center.

Penangkapan berawal pada Hari jumat,3 april 2019 sekitar pukul 14.00 yang di peroleh informasi dari sumber yang dapat di percaya bahwa EG sering membawa Narkoba jenis Sabu dari pekan baru menuju Rohul dengan menggunakan mobil Kijang inova warna Hitam nopol BM 1749 FB.

Dari informasi tersebut Kasares Narkoba memerintahkan team opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Forkom Pokdarwis Kabupaten Pringsewu Launching Film Wisata dan Booklet Wisata

Pada Hari jumat tgl 12 april 2019,diperoleh informasi,jika Target EG als OGUT akan membawa narkotik jenis Sabu dari pekan baru menuju Rohul dan akan melintas di jalan Garuda sakti Desa indah karya kec.Tapung Kab.Kampar.

Mendapat informasi tersebut team Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara membuntuti dari belakang.

Setelah dibuntuti,Target baru berhasil di amankan didusun II pasar minggu Desa Bencah Kalubi kec.Tapung kab.Kampar,kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan yang di dampingi oleh aparat Desa Setempat.

Baca Juga:  Rutan Bandung Suguhkan Penampilan band (BKW29) dan musik Tradisional WBP Kepada Pengunjung 

Pada saat penggedahan ditemukan 3 paket besar yang di Duga Narkotika jenis sabu yang di lakban dal plastik benin dal kotak lampu merek philips yang di sembunyikan di tempat duduk paling belakang.selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke polres Kampar guna Penyelidikan lebih lanjut.(Pjr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *