Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen Bekuk Tersangka Curanmor

Bireun |Detikkasus.com -Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen berhasil melakukan pengembangan terhadap 1 (satu) orang tersangka yang di duga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua Kecamatan Juli Bireuen. Pelaku dibekuk di kawasan Desa Geulanggang Kec, Kota Juang Kab. Bireuen. Selasa (7/3/2023) Pukul 01.00 Wib.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bireuen guna untuk menindak lanjuti,” Ujar Kasat reskrim.

Baca Juga:  Satlantas Polres Aceh Tamiang Tingkatkan Patroli Dialogis Guna Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H melalui kasat reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, Pada hari senin tanggal 07 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib, diduga pelaku Curanmor dibekuk oleh T
team opsnal sat reskrim Polres bireuen di desa geulanggang kecamatan kota juang kabupaten bireuen.

Dipimpin oleh Kanit Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen telah melakukan pengembangan berdasarkan LP Nomor : LP. B /13 / I / 2023 / SPKT / RES BIREUEN /
POLDA ACEH, kepada tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor dan hasil dari interogasi dari tersangka bahwa motor yang telah di curi berada di Desa Cet Iboh kecamatan jeumpa kabupaten bireuen. yang sebelumnya di amankan oleh masyarakat desa tersebut pada saat tersangka melakukan pencurian pisang.

Baca Juga:  Polsek Langsa Barat Berhasil Ringkus Spesialis Pembobol Rumah

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tersebut untuk mengamankan sepeda motor tersebut, Barang yang Diamankan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra NF 125 SD tahun 2006 warna hitam dengan nopol BL 4650 ZF, noka : MH1JB51116K709496, nosin : JB51E-1709929.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Utara Pimpin Serah Terima Jabatan Waka Polres

Atas perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana,akan dijerat dgn hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Pasukan Goib/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *