Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Sabtu, 18 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung, Detikkasus.com – Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar menciduk seorang pengedar narkoba jenis shabu di wilayah Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung pada Kamis sore (16/11/2017).

Tersangka kasus narkoba yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah RM (LK 37), wiraswasta yang beralamat di Jl. Anggrek IX Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 9 paket kecil shabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah sendok shabu dari pipet plastik, 10 lembar plastik bening, 1 unit HP merk strawberry, 1 buah tube redoxon dan uang tunai Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  Lakukan Penjagaan Sabhara Polsek SingarajaPastikan Kantor SSI Aman

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis sore (16/11) sekira pukul 16.00 wib, saat anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi

 

Polsek Tapung Ringkus Seorang Pengedar Shabu Di Desa Sari Galuh
Narkoba di Jalan Anggrek IX menuju jalan Garuda Sakti-Petapahan wilayah Desa Sari Galuh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Tapung langsung menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 17.00 WIB tim menemukan target sedang berjalan hendak keluar dari desa dan dilakukan pengintaian.

Baca Juga:  PROYEK DANA DESANYA PERLU DIKAJI ULANG DI GUNUNG SORMIN

Tidak berselang lama petugas langsung menyergap pelaku dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa tube Redoxon yang dilakban pada celana dalamnya, setelah dibuka berisikan 9 paket kecil Narkotika jenis shabu.

Sejumlah barang bukti lain turut disita dari pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Gangguan Kamtibmas, Polsek Seririt Laksanakan Patroli Mobiling dan Dialogis

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersangka pelaku narkoba oleh jajarannya ini.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan, lebih lanjut disampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelas Kapolres. (Arifin ahmad).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB