Tim Opsnal Polsek Koba Bekuk Pencuri Karpet Tambak Udang, Pelaku Beraksi Dini Hari

Bangka-Belitung | Detikkasus.com – Koba, Bangka Tengah – Tim opsnal Polsek koba mengungkap kasus pencurian karpet tambak udang yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku, yang berinisial MY (30), berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Bangka Tengah Akbp Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, Iptu Erwin Syahri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kita telah mengamankan seorang pelaku pencurian karpet tambak udang. Pelaku ini beraksi di sebuah tambak milik CV TLTA di wilayah Koba,” ujar Iptu Erwin Kasi Humas, .

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Selat Tatap Muka Dengan Warga Sampaikan Himbauan

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kejadian pencurian ini pertama kali diketahui pada tanggal 10 Januari 2025.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koba pada tanggal 16 Januari 2025.

“Atas laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Koba langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada tanggal 23 Januari 2025,” tambah Kasi Humas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Siang Atensi Bubaran Anak Sekolah

Iptu Erwin menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyobek karpet tambak udang menggunakan benda tajam. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000.

“Pelaku mengambil karpet tambak udang jenis HDPE yang berukuran cukup besar. Karpet ini memiliki peranan penting dalam proses budidaya udang,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Satu (1) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z
– Satu (1) lembar karpet tambak HDPE warna hitam

Baca Juga:  Patroli Sabhara Strong Point Pagi di Pasar Sukasada Pantau Situasi Kamtibmas

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Tengah. Kita akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” pungkas Kasi Humas.

Boy/team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *