Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel di Perumahan Lorena

 

Detikkasus.com | BANGKINANG – Tim Opsnal Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus perjudian jenis togel di Perumahan Lorena Kelurahan Pasir Sialang Kec. Bangkinang pada Sabtu sore (19/5/2018).

Pelaku judi togel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah LM (Lk 32) warga Perumahan Lorena di Kelurahan Pasir Sialang Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu buku rekapan penjualan nomor togel, 1 buah HP Nokia warna hitam, buku tafsir mimpi, pulpen dan uang tunai sebesar RP 255 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Resmikan Pos Yandu Stroberi 5 Dan Pembangunan Seminisasi Di Kelurahan Teluk Dalam

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (19/5/2015) sekira pukul 16.00 wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel di Perumahan PT. Lorena Kel. Pasir Sialang yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Zahrul Saupi SE, Maju Di legeslatif Demi penyambung lidah masarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Panit Reskrim Ipda Rian Onel SH langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu LM beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sosialisasi Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Presiden & Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD Tahun 2019

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *