Tim Mobile Vaksinasi Kodim 0812 Lamongan Sosialisasi Keliling

Lamongan l Detikkasus.com – Penertiban dan Penegakan Displin Prokes kembali dilaksanakan oleh Tim Mobile vaksinator jajaran Kodim 0812 Lamongan yang kali ini menyasar aktifitas warga di pasar warukulon, Kec. pucuk kabupaten Lamongan, Selasa 01 Maret 2022.

Tim mobile vaksinator covid 19 jajaran kodim 0812 Lamongan yang tiba di pasar warukulon, Kec. pucuk, kab Lamongan langsung menyapa warga, baik pedagang maupun pengunjung dengan himbauan kepatuhan menerapkan prokes, khususnya penggunaan masker, himbauan untuk tidak berkerumun dan himbauan untuk tidak berlama-lama dilokasi pasar serta himbauan yang belum melaksanakan vaksin.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes di Alun-alun Lamongan

Dalam kegiatannya slaber tim mobile Vaksinator yang pelaksanaanya di Dampingi PJ Danramil 0812/26 Pucuk Letda Inf Sugeng menerapkan door to door system. Artinya, tim mobile Vaksinator yang didampinginya melakukan pengawasan penerapan prokes dari sudut lapak jualan yang satu ke lapak jualan yang lain (bergerilya mencari orang – orang yang Belum vaksin.

Baca Juga:  Prajurit Yonmarhanlan lX/ Ambon Pasmar 3 Laksanakan Pelatihan Menembak Kepada Anggota Bakamla Ambon

Setiap kali singgah di lapak jualan, Tim Mobile vaksinasi yang bergerilya selalu menanyakan ke warga perihal sudah tidaknya di vaksinasi, Ia juga mensosialisasikan Gerilya Vaksin dan kegiatan pendataan bagi warga yang belum di vaksin sama sekali.

“Bagi warga yang belum di vaksin sama sekali, silahkan mendatakan diri atau menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtipmas setempat disertakan KTP dan No. HP agar nantinya mudah dihubungi jika ada rencana pelaksanaan vaksinasi berikutnya”. Himbauanya.

Baca Juga:  Lestarikan Seni Hadroh, Korem 081/DSJ dan Jajarannya Latihan Bersam

Dari pantauan dilokasi, penyampaian kegiatan pendataan warga yang belum di vaksin tersebut mendapatkan respon dari warga pasar, perhatian warga tertuju saat setiap kali Tim Mobile Vaksinator menyampaikan perihal sosialisasi pendataan tersebut. Ungkapnya (red/pendim0812)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *