Detikkasus l Bojonegoro – Penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan berbasis Teknologi Informasi (TI) merupakan program inovasi dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.
Dalam penerapannya E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bertujuan mengurangi kontak antara petugas dan masyarakat serta meminimalisir penyalahgunaan wewenang seperti pungutan liar.
Hal tersebut yang melandasi Tim Lemdiklat STIK Polri melaksanakan penelitian efektifitas E-TLE dalam mencegah pungli di wilayah Polda Jatim, termasuk Kabupaten Bojonegoro pada siang tadi pukul 11.00 WIB bertempat di Aula AP I Rawi Polres Bojonegoro. (14/09/2021).
Kombes Pol Solihin, S.I.K., M.H., selaku Ketua Tim Penelitian memaparkan bahwa tujuan kunjungan dari Lemdiklat adalah untuk mengukur sejauh mana penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Sistem E-TLE serta permasalahan lalu lintas lain di Jajaran Polda Jatim.
“Dari hasil diskusi dan penelitian yang kita dapatkan, nanti akan dilakukan kajian lebih dalam terkait solusi terbaik dari kekurangan maupun kendala yang terjadi di lapangan” tutur Kombes Pol Solihin.
Pada kesempatan lain Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Forum Group Discussion bersama tim, telah dipaparkan perkembangan E-TLE serta situasi Kamseltibcarlantas secara umum pada wilayah Polres Bojonegoro.
“Tadi telah dipaparkan kondisi lalu lintas, mapping troublespot, data kecelakaan maupun pelanggaran untuk memberikan gambaran kepada tim untuk mendapatkan bahan kajian sehingga ke depan dapat terwujudnya keselamatan berlalu lintas yang kondusif” pungkas Kasat Lantas. (Imam)