Polda Jatim, detikkasus.com – Dari Mapolres Pamekasan, KPK Boyong terduga yang terjaring OTT ke ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (2/8/2017) sore, untuk diinterogasi.
Pemeriksaan terhadap mereka, Tim KPK “pinjam” tempat di ruang Unit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jatim. Dari hasil pantauan Tribratanewspoldajatim.com, bahwa dalam pemeriksaan, belum diketahui benar tidaknya mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau sejenisnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Achmad Syafii masuk dalam deretan pejabat yang dibawa Tim KPK dari Mapolres Pamekasan, pasca pemeriksaan terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (2/8/2017).
Dalam kasus dugaan OTT tersebut, status orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan belum diketahui secara pasti. Sebab dia tiba di Mapolres di Jalan Stadion 81, hanya dalam hitungan menit.
Selain Bupati, Tim KPK juga membawa Kepala Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo. Termasuk juga tiga pejabat beserta tiga pejabat di kantor yang beralamat di Jl Raya Panglegur.
Tampak juga Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo ikut serta dalam rombongan beserta dua orang staf di instansi yang dipimpinnya. Apalagi kantor yang beralamat di Jl Jokotole juga turut disegel.
Selain para pejabat di jajaran forum pimpinan daerah, Tim KPK juga membawa serta dua Kepala Desa (Kades) dari dua Desa berbeda, yakni Kades Mapper, Kecamatan Proppo, dan Kades Dasok, Pademawu.
Terkait hal itu, tim KPK belum bisa dimintai keterangan seputar kejadian tersebut, mereka langsung keluar dari Mapolres Pamekasan mendapat pengawalan ketat dari polisi.
sumber : poldajatim.com
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.