Labuhanbatu, Sumut I Detikkasus.com –Rabu (15/06/2022) Nara sumber Penduduk Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilahhilir Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, sangat berharap agar Tim Kantor POS Rantauprapat mampu mengungkap, siapa sebenarnya nama pelaku uji coba menggelapkan BST (Bantuan Sosial Tunai).
Sistim elektronik memang kurang kami pahami dan oleh karena itu sangat wajar jika kami sangat berharap sepenuhnya untuk dapat dibantu Tim Kantor POS Rantauprapat. Agar masyarakat yang sudah terlanjur berburuk sangka nantinya, tidak terlalu lama memendam rasa tidak percaya lagi pada kami.
Kalau misalnya Tim Kantor POS Rantauprapat tetap tidak bisa mengungkap tabir uji coba penggelapan BST, bisa jadi mungkin kami akan minta bantuan kepada aparatur penegak hukum (APH) yang ada dilabuhanbatu ini. Soalnya serasa tidak sanggup lagi menahan benturan yang kami rasakan saat ini, kelihatannya terpaksa jika memang tim KaPOS Rantauprapat enggan untuk mengungkap pelaku.
Untuk tiga nama penerima BST sudah menerima haknya dan untuk nama inisial M sangat perlu diketahui kejelasan tempat tinggalnya. Kami tidak ingin ada penduduk data bodong di desa kami malah dapat bantuan BST, dan kami sudah berupaya datang dengan cara baik-baik ke Kantor POS Negeri Lama malah diusirnya, jika dalam beberapa hari ini tidak dapat terungkap pelakunya, bisa jadi mungkin kami lakukan cara lain. Sebut sumber.
Dari hasil konfirmasi dengan inisial D mewakili buk VERA dibagian penyaluran BST Kantor POS Rantauprapat mengatakan, “Iya bang kami cek dulu info yang abang berikan tadi (11 Juni 2022), kemudian saat ini bang sedang dilakukan pemeriksaan (13 Juni 2022) melalui whatsAAp”. Keseriusan tim menyikapi akan menjadi tumpuan nara sumber, untuk dapat mengetahui siapa sebenarnya pelaku uji penggelapan BST.
Diedisi 10/06/2022 yang lalu dengan judul, “Siapa pelaku uji coba menggelapkan BST, Oknum kantor POS bungkam”. Bahwa dari hasil penelusuran yang dilakukan melihat dari data yang ada ternyata, uang BST tersebut sudah dicairkan atau diambil pada 27 Mei 2022. Sedangkan (4) Empat nama penerima sama sekali tidak ada datang kekantor POS, sebab mereka tidak ada menerima undangan untuk pengambilan uang BST tersebut.
Rasa kesal dari masing-masing penerima BST semakin mencuat pada 08 Juni 2022, karena tidak tahan menampung rasa kesal akhirnya nara sumber memberikan kabar tersebut kepada awak media
pada 09 Juni 2022. Selanjutnya awak media mengkonfirmasi GSH salah seorang petugas atau honor di POS Negeri Lama. “Anehnya sekitar Pukul 10.15 WIB Tanggal 10 Juni 2022 masing-masing nama penerima BST disuruh datang untuk mengambil haknya”.
Dari keinginan nara sumber untuk mengetahui siap sebenarnya pelaku uji coba menggelapkan uang BST, akhirnya awak media mengkonfirmasi inisial EP oknum Kepala Kantor POS Negeri Lama, meskipun sudah terlihat online dan sudah terlihat ceklis dua biru beliau malah bungkam. “Apakah akan selamanya pelaku uji coba penggelapan BST ini, tidak dapat diketahui publik, hanya karena bungkamnya beliau”. (J. Sianipar)