Detikkasus.com | Solo – Bertempat di kantor PT. INTERNADIONAL PUTRO MALOWOPATI PERKASA. (I P M P) di Jalan Raya Popda Surokato, Solo, Ruko Nusukan, Blok B. No. 01 Surokarto, Solo, Tim Jejak Kasus bertemu dengan Relasi perusahaan barang antik. (kamis tanggal 23/6/2019, yakni bapak Arif dan ibu Endang serta ibu Diah
Di Ketahui Jejak Kasus beliau ber 3 telah menjadi relasi Perusahaan dan telah betul betul yakin bahwa hanya PT. IPMP lah satu-satunya perusahaan yang bergerak di jual beli barang antik, dan benda benda pusaka yang bertuah,/ berkasiat dan yang betul betul terjamin legalitas dan keuanganya aman.
PT. IPMP adalah satu-satunya Perusahaan antik yang terdaftar de Kementerian MENHUMKAM, dan di Kementrian Perpajakan. (Tien R).