Indonesia | Provinsi Banten – Kabupaten Tangerang, Detikkasus.com – Pengawasan serta pembinaan secara internal terhadap semua SKPD merupakan bagian dari tupoksi Inspektorat.
Petugas dari Inspektorat Kabupaten Tangerang terbagi dalam 9 tim, dan masing – masing tim akan diberikan tanggungjawab mengawasi serta membina beberapa Kecamatan sesuai dengan surat tugas dari pimpinan.
Yanto, salah satu petugas yang tergabung didalam tim 5, yang ditugaskan untuk pengawasan di wilayah kecamatan Cisauk, ketika dimintai keterangan dikantornya terkait metode yang dipakai didalam melakukan perhitungan atau audit terhadap kegiatan yang dlaksanakan oleh kecamatan Cisauk.
Yanto mejelaskan, bahwa pemeriksaan lebih pada berkas yang terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak pemborong,” Kita lebih fokus kepada pemeriksaan berkas untuk menganalisa apakah anggarannya terserap semua sesuai RAB, atau perlu ada pengembalian,” tutur Yanto.
Lebih lanjut Yanto, menjelaskan, bahwa tim inspektorat tetap turun kelokasi kegiatan, namun kita tidak bisa memeriksa mutu apakah sudah sesuai RAB, dikarenakan keterbatasan anggaran, tambah Yanto, namun kita selalu siap apabila ada imformasi dari masyarakat dan akan kita tindaklanjuti sesuai aturan, terang Yanto. ( justro)